MAKALAH
“Fashahah dan Balaghah dalam Al-Qur’an”
PENDAHULUAN
A.
Latar belakang
Menurut bahasa fashahah bermakna ‘jelas’ atau ‘terang’, sedangkan menurut istilah fashahah ada tiga macam yaitu kalimat fashahah, kalam fasih, dan mutakallim fasih. Fashahah merupakan bagian dari balaghah, karena kedua nya merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari ilmu bayan.
Didalam pembahasan
makalah ini akan dipaparkan mengenai kalimat – kalimat yang dikatakan fasih
dengan tujuan agar mempermudah seseorang memahami suatu teks atau ucapan
khususnya dalam bahasa arab.
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Fashahah
Fashahah secara
etimologi (bahasa) mempunyai beberapa makna, diantara makna tersebut adalah
jelas dan terang.[1]
Sebagaimana contoh dalam Alquran:
وَاَخِى هَارُونَ هُوَ اَفْصَحُ
مِنِى لِسَانًا
“Dan saudaraku Harun, dia lebih fashih lidahnya daripadaku”.
Dari ayat Alquran di atas kata اَفْصَحُ pada ayat Alquran di atas
bermakna “lebih jelas dan terang” dan menunjukkan dengan jelas pengertian kata
fashahah secara etimologi (bahasa).
مقايس اللغة |
مصدر |
مضارع |
ماض |
الالفاظ |
(فصح) الفاءو و الصاد و الحاء أصل يدل غلى
حلوص في شيء و نقاء من الشوب Fa, Shad dan Kha: yaitu asal-usul yang menunjukkan bahwa sesuatu
telah terjadi dan kemurnian dalam segala sesuatu. |
فصحا فصاحة |
يفصح |
فصح |
فصح |
Secara terminologi (istilah) fashahah yaitu ungkapan dari
lafadz-lafadz yang jelas, yang mudah dipahami serta biasa dipakai dikalangan
para penulis dan penyair.[2]
Fashahah bernilai indah dan bagus ketika dibaca dan didengar, serta fashahah
menjadi sifat bagi الكلمة (kata), (kalimat) الكلام dan المتكلم (pembicara).
Fashahah terbagi kepada 3 macam, yaitu:
1.
Fashahah Al Kalimah (kata)
فصاحت المفردان يخلص من # تنافر غابة خلف زكن
“Fashahah kalimat bersih dari tanafur, ghorobah dan yang
menyalahi kaidah”.
Dari bait
tersebut musonnif menjelaskan bahwa, agar menjadi fashahah Al-kalimah, sebuah
kalimah harus selamat dari 3 kriteria, yaitu:
a.
Tanafur, yaitu kata atau susunan huruf-huruf
yang sulit diucapkan, tidak jelas kedengarannya dan makhraj katanya berdekatan.[3] Seperti
contoh:
·
Lafadz الطَّش Tanah yang kasar
·
Lafadz هُعْخُعْ Rumput, tumbuhan, makanan unta.
Dari pemaparan
di atas, batasan tanafur yaitu sesuatu yang dianggap berat dan sulit diucapkan
karena makhrojnya berdekatan, berjauhan atau Sebab-sebab lain yang memberatkan
bagi seseorang.
b.
Ghorobah, yaitu kalimat yang tidak jelas maknanya dan jarang
digunakan dikalangan orang arab yang fashih. Sehingga, membingungkan seseorang
dengan apa yang dimaksudkan. Ghorobah terbagi kepada 2 macam, yaitu:
·
Ghorobah yang menimbulkan kebingungan orang karena memiliki 2 makna
atau lebih dengan tanpa ada qorinah[4]
dari tiap-tiap katanya.
·
Ghorobah Isti’mal, yaitu aneh dalam penggunaannya, karena
memerlukan penelitian bahasa dan harus melakukan pengecekan pada kamus bahasa
yang besar dan lengkap.[5]
Contoh dari ghorobah, yaitu:
مَا لَكُمْ تَكَاءْكَاءْتُمْ عَلَيَّ كَتَكَاءَكُتِئْكُمْ
على ذِي جِنَّة افرَنْقعُوْا عَنى
Kalimat yang digaris bawahi diatas, termasuk kedalam ghorobah
karena kalimat ini jarang sekali digunakan dikalangan orang arab fashih dan
dapat menyebabkan kebingungan bagi orang lain dalam mengartikan maknanya.
c.
Mukholafatul Qiyas, yaitu kalimat yang tidak
mengikuti kaidah-kaidah ilmu shorof yang diambil dari bahasa arab. Jadi, kalimat yang dipakai, menyimpang dan berlawanan dengan kaidah dan ilmu shorof.
Contohnya, seperti:
الحمدُ للهِ العليِّ الاجللِ
Kalimat
tersebut tidak fashohah, karena lafadz
yang digaris bawahi menyalahi kaidah ilmu shorof. Sebab, para ahli shorof
mengatakan, pada kalimat itu lafadz tersebut wajib diidghomkan menjadi, الاَجَلّ .[6]
2.
Fashahah Kalam
وفي الكلام من تنفر الكلم # و ضعف تاءلف و تعقد سلم
“Dan pada
fashahah kalam yaitu kalam yang selamat dari tiga hal, yaitu tanafuril kalim
(kalimat yang berat diucapkan), dho’fi ta’lif (susunan yang lemah) dan ta’qidin
salim (sulit atau rumit dalam makna atau lafadznya)”.
Dari pernyataan
bait diatas dapat dimaknai Fasahah kalam adalah kalam yang fashih yang
kalimatnya bersih dari tanafur, tidak menyalahi kaidah dan tidak sulit
maknanya. Jadi, kalam yang fashih adalah kalam yang selamat dari 3 hal, yaitu:
a. Berkumpulnya
kalimah-kalimah yang berat diucapkan, yaitu penyusunan kalimat yang terasa
berat saat didengar dan terasa sulit diucapkan lidah, meskipun dalam kondisi mufrodnhya merupakan kalimat
yang fashih.
b.
Lemah susunannya, yaitu kalam tidak sesuai kaidah-kaidah ilmu nahwu
dan shorof yang masyhur menurut mayoritas ulama. Contoh:
ضَرَبَ عُلاَمُه زيدًا
Pembantunya Zaid
memukul Zaid
Contoh ini lemah karena menyebutkan isim dhomir terlebih dahulu
sebelum menuturkan marji’nya.[7]
c.
Susunannya sulit, rumit, berbelit-belit dalam makna dan lafadznya
sehingga makna yang ditunjukkan menjadi tidak jelas.
3.
Fashahah Al mutakallim
وذى الكلام صفة بها يطيق # تاء دية المقصود با للفظ الانيق
“Mutakallim
yang fashih yaitu sifat yang berada pada diri seseorang yang dengan sifat
tersebut dia mampu mengucapkan apa yang menjadi tujuan hatinya untuk
menggunakan lafadz yang baik dan fashih”.[8]
Dari pernyataan
bait diatas, fashahah Al mutakallim yaitu kecakapan seseorang dalam
mengungkapkan maksud dan tujuannya dengan fashih dalam semua situasi dan
kondisi, baik ketika marah, sedih, kecewa, senang, dan kondisi lainnya.
B.
Balaghah
Balaghoh secara etimologi (bahsa) adalah Al wushul (sampai) dan Al
intiha (mencapai). Sebagaimana contoh:
- بَلَغَ فُلالاَنٌ
مُرَادَةُ Fulan telah mencapai tujuannya
- بَلَغَ الَّرَكْبُ المدينَةَ Rombongan berunta telah sampai di kota
Dari contoh diatas, dapat dimengerti bahwa arti kata balaghoh
secara etimologi (bahasa) adalah sampai dan mencapai.
Secara
terminologi (istilah) dikatakan bahwa balaghoh adalah sifat bagi kalam dan
mutakallim sehinga dikatakan kalam baligh dan mutakallim baligh. Balaghoh bisa
diartikan juga kesesuaian antar konteks pembicaraan dengan situasi dan kondisi
lawan biacara disertai dengan penggunaan bahasa yang fashih.[9]Balaghoh
tidak bisa menjadi sifat dari kalimat, dan hal inilah yang membedaknnya dengan
fashahah.
Balaghoh terbagi kepada 2 bagian:
1.
Kalam Baligh
البلاغة في الكلام مظابقته لمقتض الحال مع فصاحته
“Kalam yang baligh yaitu kalam yang sesuai dengan muqtadol hal[10]
serta fashihnya kalam tersebut”.
Dapat diambil
paham, kalam baligh adalah kalam yang cocok kepada situasi dan kondisi
pembicara dan pembicaraan, serta lafadz-lafadznya fashih baik susunan atau
dalam bentuk mufrodnya. Selain itu, yang harus diperhatikan adalah bentuk
tertentu yang dipergunakan dalam suatu pengungkapan, seperti penggunaan kalimat
yang panjang tetapi maksudnya sedikit (uslub ithnab) dalam pujian atau penggunaan
kalimat yang ringkas dan padat (uslub ijaz) apabila lawan biacaranya adalah
sesorang yang cerdas.
Contoh:
Seseorang yang mengatakan الصَّلاَةُ وَاجِبَةٌ kepada lawan
bicaranya yang sedang bertanya kepadanya tentang hukum sholat. Maka, perkatannya
itu termasuk kalam baligh.
2.
Mutakallim Baligh
بلاغة المتكلم عبرة عن الملكة في النفس التي يقتدر بها صاحبها على
تااءليف كلم بليغ مطابق لمقتض الحال
مع فصاحة في اي معنى قصده
“Mutakallim
baligh baligh yaitu kemampuan yang ada dalam hati, yang dengan kemampuan
tersebut seseorang dapat menyusun kalam yang baligh yang sesuai dengan muqtadol
hal serta fashihnya kalam dalam semua makna yang diinginkan”.
Sesuai dengan
bait diatas, mutakallim baligh adalah kecakapan sesorang dalam berkata dengan
fashih untuk menyampaikan apa yang dimaksudkan hatinya sesuai dengan kondisi
pembicaraan dan lawan bicarannya.
C.
Perbedaan Fashahah dan Balaghoh
1.
Objek kajian fashahah khusus berkaitan dengan lafadz. Adapun
balaghah, objek kajiannya di samping berkaitan dengan lafadz dan juga berkaitan
dengan makna.
2.
Fashahah adalah sifat dari kata, kalimat dan pembicara.
3.
Semua kalimat yang bernilai
balaghah pasti memenuhi unsur fashahah, tetapi tidak semua kalimat yang
bernilai fashahah itu memenuhi unsur balaghoh.
Kesimpulan
Fashahah merupakan sifat bagi الكلمة ,الكلام dan المتكلم (Kata, kalimat dan pembicara) yang
bersih dari tanafur, ghorobah dan kata-kata yang menyalahi kaidah ilmu shorof.
Sehingga kalimatnya indah, mudah diucapkan, baik didengar dan mudah untuk
dipahami.
Sedangkan balaghoh merupakan sifat bagi الكلمة ,الكلام dan المتكلم (Kata, kalimat dan pembicara) yang
menyesuaikan konteks pembicaraan dan keadaan lawan bicara dengan menggunakan bahasa yang baik, fasih
dan sesuai kaidah bahasa arab. Balaghoh
menitik beratkan pembicara agar dapat memahami dengan baik kondisi lawan
bicaranya, sehingga lawan bicaranya tersebut dapat dengan baik menerima,
mendengar dan memahami apa yang disampaikannya.
DAFTAR PUSTAKA
Shofwan, M. Sholehuddin. 2007, Mabadi al-balaghoh. Jombang:
Darul Hikmah
Supriyadi, L. 2013, https://kajianfahmilquranhfd.wordpress.com/2013/12/09/fashahah-dan-balaghah/. Diakses pada 17/09/2021
بعض تلاميذ الرباط
الوردياتى السوكابومى , 2014 surahan jauharul maknun. Sukabumi: Copy
T.np. T. Tt, Jauhirul balaghoh. T. Tp: T. P
Zaenudin, Mamat & Yayan Nurbayan. 2007. Pengantar Ilmu
Balaghah. Bandung: PT Reika Aditama.
[1]M. Sholehuddin shofwan, 2007, Mabadi
al-balaghoh, Jombang: Darul Hikmah. Hal 26.
[2] Jawahirul balaghoh. Hal 8.
[3] https://kajianfahmilquranhfd.wordpress.com/2013/12/09/fashahah-dan-balaghah/
diunduh pada 17/09/2021.
[4] Qorinah, yaitu tanda-tanda yang menyertai yang
menunjukkan pada salah satu makna.
[5] M. Sholehuddin shofwan, op. cit. Hal 29-30
[6] بعض تلاميذ الرباط الوردياتى السوكابومى, surahan
jauharul maknun. Hal 22
[7] Tempat kembalinya dhomir
[8] بعض تلاميذ الرباط الوردياتى السوكابومى,
op.cit. Hal 25
[9] https://kajianfahmilquranhfd.wordpress.com/2013/12/09/fashahah-dan-balaghah/
diunduh pada 17/09/2021.
[10] Keadaan pembicara dan pembicaraan
0 Komentar